Senin, 07 Juli 2014

KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER

KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
-Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
-Pola persebaran sumber daya
-Distribusi pendapatan

TUJUAN KEBIJAKAN FISKAL
Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional.

KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

TUJUAN KEBIJAKAN MONETER
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.5
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Sumber:
http://pisoftskill.blogspot.com/2011/05/kebijakan-fiskal-dan-moneter-dalam.html

PENDAPATAN NASIONAL

PENDAPATAN NASIONAL

A. PENGERTIAN PENDAPATAN NASIONAL
Dalam ilmu ekonomi pendapatan nasional merupakan konsep yang menarik untuk
dipelajari. Setiap kegiatan ekonomi dalam suatu negara pasti berkaitan pendapatan
nasional. Tingkat perkembangan ekonomi suatu negara juga dapat dilihat dari pendapatan
nasionalnya. Usaha-usaha pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh setiap negara pasti
diarahkan untuk meningkatkan untuk menstabilkan pendapatan nasional.
Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh
suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar.

B. PERHITUNGAN
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

1. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
2. Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
3. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X-M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :

g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%

g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :

PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%

C. MANFAAT

Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan.

D. MASALAH PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

a. Perhitungan PDB dan Analisis Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara,dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk.Angka tersebut dikenal sebagai angka PDB per kapita.Biasanya semakin tinggi PDB kemakmuran rakyat dianggap makin tinggi.
Kelemahan dari pendekatan diatas adalah tidak terlalu memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Faktor utama pemicu gejalas diatas adalah masalah distribusi pendapatan.

b. Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Perhitungan PDB maupun PDB per kapita juga dapat digunakan untuk menganalisis tingkat kesejahteraan sosial suatu masyarakat.Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan,kesehatan dan gizi,kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial.Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/materi yang dapat diukur dengan nilai uang.

c. PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Sampai batas-batas tertentu,angka PDB per kapita dapat mencarminkan tingkat produktivitas suatu negara. Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antarnegara,ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :

1. Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar,sedangkan komposisinya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64thn) dan berpendidikan tinggi (>SLA),maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.

2. Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbnyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi.Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktifitas.

3. Faktor-faktor nonekonomi : yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja,tata nilai,faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan.

d. Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economy)

Angka statistika PDB indonesia yang dilaporkan BPS hanya mencatat kegiatan-kegiatanekonomi formal.DInegara-negara berkembang,keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal.

Sumber:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://wardayadi.wordpress.com/materi-ajar/kelas-x/pendapatan-nasional-2/